Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang lanjutan kasus pencucian uang. Sidang menghadirkan saksi Aima Mawaddah, pengusaha Ama Liko Nicolous, dan Laura Indriani.
Foto
Artis Aima Mawaddah Bersaksi di Sidang Wawan

Artis Aima Mawaddah tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, untuk bersaksi di sidang kasus pencucian uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin (9/3/2020).
Aima Mawaddah hadir dengan mengenakan busana serba hitam.
Mantan Sekretaris Wawan, Laura Indriani juga dihadirkan sebagai saksi.
Selain Aima Mawaddah dan Laura Indriani, saksi lain yang dihadirkan adalah pengusaha Ama Liko Nicolous.
Aima Mawaddah memberikan kesaksian di hadapan hakim Pangadilan Tipikor.
Wawan tampak serius mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan.
Wawan dan kuasa hukumnya sesekali tersenyum mendengar keterangan saksi.
Jaksa sebelumnya juga memanggil sejumlah saksi dalam sidang lanjutan tersebut. Namun saksi lainnya seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Soejatie, dan Irwansyah tidak hadir.
Dalam persidangan ini, Wawan duduk sebagai terdakwa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT BPP. Dia didakwa merugikan negara terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten dan Tangerang Selatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan Wawan, Nissan Elgrand 2.5 WD tahun 2008 dengan nomor polisi B-1387-SKB dibeli Wawan seharga Rp 650 juta. Namun ada kekurangan pembayaran yang dicicil oleh Wawan. Mobil Nissan Elgrand itu lantas dibaliknamakan ke Catherine Wilson dan Selvia sebagai kakak Catherine Wilson. Ada pula pada Januari 2012, Wawan membeli Honda CR-V seharga Rp 383 juta. Mobil itu diberikan Wawan kepada penyanyi bernama Rebecca Soejatie Reijman. Selain itu, ada selebriti lain bernama Reny Yuliana yang disebut jaksa mendapatkan mobil dari Wawan, yaitu Mercedes-Benz tipe C200 K AT. Mobil itu awalnya dibeli Wawan seharga Rp 575 juta untuk Agus Puji Raharjo, yang saat itu tercatat sebagai anggota DPRD Banten.