Sleman - Massa aksi #GejayanMemanggilLagi menduduki kawasan Simpang Tiga Gejayan, DIY. Aksi massa ini menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Foto
Saat Massa GejayanMemanggilLagi Padati Simpang Tiga Gejayan

Massa aksi #GejayanMemanggilLagi sudah menduduki simpang Tiga Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aksi massa ini menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (9/3/2020) pukul 12.40 WIB massa sudah memenuhi Simpang Tiga Gejayan. Polisi pun melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Massa aksi #GejayanMemanggilLagi terlihat membawa sejumlah spanduk dengan beragam seruan. Massa aksi juga terlihat membuat panggung sebagai tempat orasi.
Semakin siang, massa semakin ramai. Beberapa dari mereka duduk di badan jalan pertigaan Gejayan sambil membawa spanduk dengan berbagai seruan terkait penolakan terhadap Omnibus Law.
Salah seorang peserta aksi melakukan orasi saat ikut serta dalam aksi #GejayanMemanggilLagi yang digelar sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.