Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Berlabuh di Semarang

Foto

Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Berlabuh di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 18:49 WIB

Semarang - Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, usai sebelumnya ditolak Pemkot Semarang. Kapal itu dibolehkan berlabuh tapi dengan syarat.

Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, usai sebelumnya ditolak Pemkot Semarang. Kapal itu dibolehkan berlabuh tapi dengan syarat.

Pemerintah Kota Semarang sudah mengeluarkan penolakan terkait bersandarnya Kapal Pesiar Viking Sun di Pelabuhan Tanjung Emas. Namun kapal tersebut akhirnya tetap diperbolehkan berlabuh, tapi dengan syarat.

Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, usai sebelumnya ditolak Pemkot Semarang. Kapal itu dibolehkan berlabuh tapi dengan syarat.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat penolakan. Namun ada negosiasi agar kapal itu bisa merapat untuk mengisi logistik.

Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, usai sebelumnya ditolak Pemkot Semarang. Kapal itu dibolehkan berlabuh tapi dengan syarat.

Hendi, panggilan akrab Wali Kota Semarang itu dengan tegas mengatakan surat penolakan tetap harus diperhatikan dan ketika kapal merapat tidak satupun penumpang yang boleh turun.

Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, usai sebelumnya ditolak Pemkot Semarang. Kapal itu dibolehkan berlabuh tapi dengan syarat.

Pantauan detikcom, pukul 17.30 WIB kapal pesiar berbendera Norwegia itu sedang proses merapat di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, usai sebelumnya ditolak Pemkot Semarang. Kapal itu dibolehkan berlabuh tapi dengan syarat.

Untuk diketahui kapal berisi 1.200 orang itu ditolak karena memiliki riwayat perjalanan dari Australia.

Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, usai sebelumnya ditolak Pemkot Semarang. Kapal itu dibolehkan berlabuh tapi dengan syarat.

Hal itu terkait wabah corona yang menyebar di berbagai negara termasuk Australia.

Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Berlabuh di Semarang
Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Berlabuh di Semarang
Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Berlabuh di Semarang
Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Berlabuh di Semarang
Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Berlabuh di Semarang
Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Berlabuh di Semarang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads