Semarang - Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, usai sebelumnya ditolak Pemkot Semarang. Kapal itu dibolehkan berlabuh tapi dengan syarat.
Foto
Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Viking Sun Akhirnya Berlabuh di Semarang

Pemerintah Kota Semarang sudah mengeluarkan penolakan terkait bersandarnya Kapal Pesiar Viking Sun di Pelabuhan Tanjung Emas. Namun kapal tersebut akhirnya tetap diperbolehkan berlabuh, tapi dengan syarat.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat penolakan. Namun ada negosiasi agar kapal itu bisa merapat untuk mengisi logistik.
Hendi, panggilan akrab Wali Kota Semarang itu dengan tegas mengatakan surat penolakan tetap harus diperhatikan dan ketika kapal merapat tidak satupun penumpang yang boleh turun.
Pantauan detikcom, pukul 17.30 WIB kapal pesiar berbendera Norwegia itu sedang proses merapat di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Untuk diketahui kapal berisi 1.200 orang itu ditolak karena memiliki riwayat perjalanan dari Australia.
Hal itu terkait wabah corona yang menyebar di berbagai negara termasuk Australia.