Jakarta - Polisi melakukan sidak ke distributor masker yang berada di kawasan Glodok, Jakarta. Sidak dilakukan guna mencegah terjadinya penimbunan masker.
Foto
Polisi Sidak Distributor Masker di Kawasan Glodok

Petugas kepolisian melakukan sidak ke distributor masker yang berada di kawasan Glodok, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Sidak dilakukan guna mencegah terjadinya penimbunan masker.
Mengingat masker menjadi salah satu barang yang banyak diburu saat ini. Tak sedikit warga yang menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona.
Polisi pun melakukan sidak ke sejumlah toko maupun distributor masker guna menghindari oknum nakal yang menimbun masker karena meningkatnya permintaan masyarakat akan barang tersebut.
Tumpukkan kardus masker bermerk sensi ditemukan di toko dan gudang yang berada di kawasan Glodok, tersebut.
Sejumlah petugas kepolisian masuk ke dalam gudang yang didalamnya terdapat sejumlah kardus masker di kawasan Glodok, Jakarta.
Sidak masker di kawasan Jakarta itu diketahui dilakukan di dua gudang. Terlihat dalam gudang tersebut tumpukan masker dan sarung tangan latex merk sensi.
Petugas mengeluarkan kardus masker dari dalam gudang ke luar.
Kardus-kardus masker tersebut ditumpuk di luar gudang saat petugas kepolisian tengah melakukan sidak masker.
Sejumlah warga terlihat menonton kegiatan sidak ini. Polda Metro Jaya dan jajaran terus melakukan penindakan terhadap pedagang masker nakal yang menimbun barang di tengah wabah virus Corona. Sejauh ini sudah ada 22 pelaku yang diamankan selama sepekan di Jakarta dan sekitarnya. Seluruhnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Para pelaku yang diamankan oleh polisi itu pun dipersangkakan dengan pasal 107 UU nomor 7 tahun 2014 terkait perdagangan. Tak tanggung-tanggung jika terbukti melakukan penimbunan pelaku dapat dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda maskimal Rp 50 miliar.