Sukabumi - Petugas gabungan menutup belasan lubang galian emas ilegal di Kabupaten Sukabumi. Polisi juga turut amankan 8 orang yang diduga terlibat aktivitas tersebut.
Foto
Petugas Gabungan Tutup Lubang Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

Polisi bersama TNI, Satpol PP dan BPBD menutup 18 lubang galian emas ilegal yang berada di kawasan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pantauan detikcom operasi penertiban tambang emas ilegal itu berada di kawasan perkebunan teh dan karet di kawasan PT Bojong Asih.
Setiap lubang galian membentang di area perbukitan kawasan perkebunan teh berikut gubuk-gubuk yang biasa dipakai aktivitas oleh para penambang.
Satu per satu lubang galian emas ilegal itu diutup oleh petugas dengan menggunakan material tanah dan kayu dari gubuk.
Diketahui, satu lubang vertikal tambang emas ilegal itu rata-rata memiliki kedalaman antara 5 meter hingga 15 meter, tiap lubang memiliki semacam terowongan arteri ke titik galian di bawah permukaan tanah.
Sebelum melakukan operasi tersebut, Wakapolres Sukabumi, Kompol Sigit Rahayudi telah memastikan anggotanya sudah lebih dulu melakukan upaya preventif selama satu bulan kepada masyarakat setempat secara intens.
Selain melakukan penutupan lubang galian emas ilegal, polisi juga turutΒ mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.