Jakarta - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik alat kesehatan yang menimbun masker tanpa SNI di Jakut. Begini detik-detik penggerebekannya.
Foto
Detik-detik Penggerebekan Pabrik Masker Ilegal di Jakut

Polisi bersenjata merangsek masuk ke dalam pabrik alat kesehatan yang menimbun masker tanpa SNI di Cakung, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).
Para pekerja langsung mengangkat kedua tangannya saat polisi melakukan penggerebekan.
Para karyawan dan penanggung jawab pabrik berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Para pekerja yang diamankan sebanyak 10 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus hadir dalam penggerebekan pabrik alat kesehatan yang menimbun masker tanpa SNI tersebut.
Pabrik yang digerebek itu menimbun 30 ribu masker ilegal.
Awalnya pabrik ini hanya memproduksi alat alat kesehatan. Namun, sejak Januari 2020, bertepatan dengan mewabahnya virus Corona, pabrik tersebut mulai memproduksi dan menimbun masker ilegal.
Polisi juga menyita sejumlah mesin produksi masker.
Di pabrik tersebut terdapaat banyak masker di dalam kardus warna cokelat.
Gudang ini terdiri dari dua lantai. Terlihat lantai pertama untuk menimbun kardus dan lantai kedua untuk lokasi produksi.