Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR.
Foto
Lambaian Tangan Ketua KPU Usai Diperiksa KPK Soal Suap PAW DPR

Ketua KPU Arief Budiman melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Arief menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan itu, Arief mengaku mendapat 10 pertanyaan dari penyidik KPK.
Arief mengatakan, pada pemeriksaan hari ini, penyidik lebih menitikberatkan pada hubungannya dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Arief mengaku kepada penyidik tidak kenal dengan Harun Masiku.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang dijerat KPK sebagai tersangka, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.