Jakarta - Warga berpose bersama sampah plastik yang dipotret dengan menggunakan teknik multiple eksposur di Jakarta. Sampah plastik lagi-lagi menjadi sorotan dan masalah.
Foto
Visualisasi Mereka akan Ancaman Sampah Plastik

Melihat perkembangan masalah sampah plastik, agaknya pemerintah memang sudah harus mempercepat perbaikan sistem pengelolaannya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Jenna R. Jambeck dari University of Georgia, pada tahun 2010 ada sekitar 275 juta ton sampah plastik yang dihasilkan di seluruh dunia.
Sekitar 4,8-12,7 juta ton diantaranya terbuang dan mencemari laut.
Indonesia memiliki populasi pesisir sebesar 187,2 juta yang setiap tahunnya menghasilkan 3,22 juta ton sampah plastik yang tak terkelola dengan baik.
Sekitar 0,48-1,29 juta ton dari sampah plastik tersebut diduga mencemari lautan kita.
Bisa dibilang, jumlah penduduk pesisir Indonesia hampir sama dengan India, yaitu 187 juta jiwa. Namun tingkat pencemaran plastik ke laut India hanya sekitar 0,09-0,24 juta ton/tahun dan menempati urutan ke 12.
Dengan demikian, Artinya memang ada sistem pengelolaan sampah yang buruk di Indonesia.
Tidak berhenti sampai di situ, pencemaran plastik di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat.
Berdasarkan data dari Kinerja Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada tahun 2018, masyarakat dapat menghasilkan sampah sebanyak 15.000 ton per hari. Sedangkan jumlah sampah yang dapat ditampung di TPA Bantargebang hanya 7.500 ton per hari.
Saat ini, industri industri minuman di Indonesia merupakan salah satu sektor yang pertumbuhannya paling pesat. Pada kuartal I-2019, pertumbuhan industri pengolahan minuman mencapai 24,2% secara tahunan (YoY) hanya kalah dari industri pakaian jadi.
Banyak dari hasil akhir produk minuman menggunakan plastik sekali pakai sebagai packaging.
Setelah tidak terpakai, botol-botol tersebut jadi sampah yang bermasalah.
Perlu diketahui saat ini pemerintah Indonesia tengah merencanakan cukai untuk segala jenis plastik untuk mengendalikan sampah plastik yang merajalela di Indonesia.
Hal itu ini untuk menekan konsumsi/penggunaan plastik sampai 50 persen.
Karena pada faktanya, konsumsi tas plastik Indonesia mencapai 107 juta kilogram per tahun.
Jika pemerintah setuju dengan peraturan cukai plastik, ini menandakan bahwa Indonesia masuk negara ke-5 yang memakai peraturan itu. Karena sebelumnya beberapa negara di Asean telah lebih dulu peraturan itu seperti Filipina, Kamboja, Vietnam dan Malaysia.