Bandung - BNN membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di Bandung. Pabrik itu diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil.
Foto
Penampakan Pabrik Narkoba yang Cetak Ribuan Pil di Bandung

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di kawasan Bandung. Pabrik tersebut digerebek BNN pada Minggu (23/2) kemarin.
Pabrik narkoba tersebut diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil. Pemeriksaan laboratorium sementara, pil yang dihasilkan itu mengandung tiga tipe narkoba seperti obat keras golongan G, psikotropika dan narkotika golongan 1.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan hasil produksi pil napza itu diedarkan ke sejumlah daerah di pulau Jawa di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan.
Arman menambahkan dalam proses peredarannya, pabrik tersebut menggunakan jasa ekspedisi. Bahkan saat digerebek BNN kemarin, ada 10 kotak yang sudah siap kirim dan sudah ada di kantor ekspedisi.
Dalam kasus ini, BNN menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni Chandra Ruly Hidayat (38), Sukaryo (40), Marvin Irwan Kurniady (35), Suwarno (53) dan Iwan Ridwan (55). Meski telah mengungkap para tersangka, Arman belum bisa menjelaskan terkait peran para tersangka dalam proses pembuatan pil napza ini.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal menggunakan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka yang terlibat pabrik narkoba di Bandung. Arman menyatakan petugas BNN saat ini tengah menyelidiki aset yang dimiliki lima orang tersangka. Bila terbukti, seluruh aset milik para tersangka bisa disita.