Penampakan Pabrik Narkoba yang Cetak Ribuan Pil di Bandung

Foto

Penampakan Pabrik Narkoba yang Cetak Ribuan Pil di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 18:51 WIB

Bandung - BNN membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di Bandung. Pabrik itu diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil.

BNN membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di Bandung. Pabrik itu diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil.

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di kawasan Bandung. Pabrik tersebut digerebek BNN pada Minggu (23/2) kemarin.

BNN membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di Bandung. Pabrik itu diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil.

Pabrik narkoba tersebut diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil. Pemeriksaan laboratorium sementara, pil yang dihasilkan itu mengandung tiga tipe narkoba seperti obat keras golongan G, psikotropika dan narkotika golongan 1.

BNN membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di Bandung. Pabrik itu diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan hasil produksi pil napza itu diedarkan ke sejumlah daerah di pulau Jawa di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan.

BNN membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di Bandung. Pabrik itu diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil.

Arman menambahkan dalam proses peredarannya, pabrik tersebut menggunakan jasa ekspedisi. Bahkan saat digerebek BNN kemarin, ada 10 kotak yang sudah siap kirim dan sudah ada di kantor ekspedisi.

BNN membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di Bandung. Pabrik itu diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil.

Dalam kasus ini, BNN menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni Chandra Ruly Hidayat (38), Sukaryo (40), Marvin Irwan Kurniady (35), Suwarno (53) dan Iwan Ridwan (55). Meski telah mengungkap para tersangka, Arman belum bisa menjelaskan terkait peran para tersangka dalam proses pembuatan pil napza ini.

BNN membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil di Bandung. Pabrik itu diketahui mampu mencetak hingga 4 ribu butir pil.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal menggunakan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka yang terlibat pabrik narkoba di Bandung. Arman menyatakan petugas BNN saat ini tengah menyelidiki aset yang dimiliki lima orang tersangka. Bila terbukti, seluruh aset milik para tersangka bisa disita.

Penampakan Pabrik Narkoba yang Cetak Ribuan Pil di Bandung
Penampakan Pabrik Narkoba yang Cetak Ribuan Pil di Bandung
Penampakan Pabrik Narkoba yang Cetak Ribuan Pil di Bandung
Penampakan Pabrik Narkoba yang Cetak Ribuan Pil di Bandung
Penampakan Pabrik Narkoba yang Cetak Ribuan Pil di Bandung
Penampakan Pabrik Narkoba yang Cetak Ribuan Pil di Bandung


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads