Jakarta - Tim gabungan bentukan Menkum HAM paparkan data perlintasan Harun Masiku yang sempat 'delay'. Kesalahan data perlintasan Harun Masiku diketahui murni pada sistem
Foto
Tim Gabungan Bentukan Menkum HAM Klarifikasi Soal Harun Masiku

Tim gabungan yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly memberikan keterangan pers di hadapan awak media di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Tim gabungan yang terdiri atas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bareskrim Mabes Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM menyampaikan tentang ketidaksinkronan data perlintasan Harun Masiku pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).
Dalam konferensi pers tersebut mereka mengatakan kesalahan informasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengenai data perlintasan atas Harun Masiku murni pada sistem. Menkum HAM Yasonna Laoly juga disebut tim gabungan itu menyampaikan hal sebenarnya mengenai Harun Masiku.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka KPK yang saat ini buron. Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi awalnya menyebut Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Setidaknya hingga 16 Januari 2020 Yasonna memastikan Harun masih di luar negeri. Di sisi lain saat itu sudah beredar kabar bila Harun Masiku sudah di Indonesia per 7 Januari 2020 tetapi Yasonna menepisnya. Lalu pada 21 Januari 2020 istri Harun Masiku, Hilda, menyebut suaminya sudah tiba di Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Keterangan Hilda itu berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Yasonna dan jajarannya.
Keesokan harinya atau 22 Januari 2020 Kemenkum HAM mengklarifikasi bila Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Yasonna beralasan adanya keterlambatan data perlintasan Harun Masiku karena kesalahan sistem. Imbas dari itu Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari jabatannya. Yasonna menyebut pencopotan Ronny agar tidak dianggap mengintervensi kerja tim independen yang dibentuknya itu.