Lambaian Tangan Yosef Badeoda Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Nurhadi

Foto

Lambaian Tangan Yosef Badeoda Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Nurhadi

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 18:08 WIB

Jakarta - Eks anggota DPR RI Yosef B.Badeoda meninggalkan gedung KPK usai jalani pemeriksaan. Ia diperiksa terkait kasus suap yang libatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Eks anggota DPR RI Yosef B.Badeoda meninggalkan gedung KPK usai jalani pemeriksaan. Ia diperiksa terkait kasus suap yang libatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Yosef B. Badeoda tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Eks anggota DPR RI Yosef B.Badeoda meninggalkan gedung KPK usai jalani pemeriksaan. Ia diperiksa terkait kasus suap yang libatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Yosef Badeoda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur PT Multicon, Hiendra Soenyoto dalam kasus suap yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Eks anggota DPR RI Yosef B.Badeoda meninggalkan gedung KPK usai jalani pemeriksaan. Ia diperiksa terkait kasus suap yang libatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka. Nurhadi disebut menerima total suap dan gratifikasi sekitar Rp 46 miliar.

Eks anggota DPR RI Yosef B.Badeoda meninggalkan gedung KPK usai jalani pemeriksaan. Ia diperiksa terkait kasus suap yang libatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain menjerat Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu dari Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Lambaian Tangan Yosef Badeoda Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Nurhadi
Lambaian Tangan Yosef Badeoda Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Nurhadi
Lambaian Tangan Yosef Badeoda Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Nurhadi
Lambaian Tangan Yosef Badeoda Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Nurhadi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads