Jakarta - Eks anggota DPR RI Yosef B.Badeoda meninggalkan gedung KPK usai jalani pemeriksaan. Ia diperiksa terkait kasus suap yang libatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Foto
Lambaian Tangan Yosef Badeoda Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Nurhadi
Selasa, 18 Feb 2020 18:08 WIB

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Yosef B. Badeoda tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Yosef Badeoda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur PT Multicon, Hiendra Soenyoto dalam kasus suap yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka. Nurhadi disebut menerima total suap dan gratifikasi sekitar Rp 46 miliar.
Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain menjerat Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu dari Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.