Jakarta - Polisi menangkap seorang kurir narkoba di Surabaya. Petugas mengamankan 12 kg sabu dan 10 ribu ekstasi dari tangan tersangka.
Foto
Kurir Narkoba di Surabaya Kantongi 12 Kg Sabu
Jumat, 14 Feb 2020 17:12 WIB

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Aconk, warga Madura. Ia diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pagi tadi.
Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang kurir sabu. Barang terlarang itu diduga akan diedarkan di Surabaya.
Memo menambahkan, 12 kg sabu dan 10 ribu ekstasi diamankan petugas.
Barang terlarang itu disimpan pelaku di kamar kos. Polisi menemukan puluhan bungkus sabu dan ekstasi dengan berbagai ukuran.