Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni diperiksa KPK. Pengusaha yang viral dengan julukan 'Crazy Rich Tanjung Priok' itu diperiksa terkait suap di Bakamla.
Foto
Gaya 'Crazy Rich Tanjung Priok' Saat Diperiksa KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Pria yang kerap disapa dengan sebutan Crazy Rich Tanjung Priok itu tampak mengenakan kemeja hitam dengan tulisan 'Harley Davidson'.
Sahroni diketahui diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (ME) terkait kasus dugaan suap proyek di Bakamla.
Sahroni tidak berkomentar apapun mengenai kedatangan ke KPK tersebut. Ia hanya melempar senyum kepada awak media saat dimintai keterangan.
Sahroni dipanggil dalam kapasitas sebagai swasta. Belum diketahui apa keterkaitan Sahroni dalam kasus suap proyek di Bakamla tersebut.
Diketahui, PT ME ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu memberikan suap kepada Fayakhun Andriadi, yang saat itu menjabat anggota DPR. Total suap yang diduga diberikan kepada Fayakhun ialah USD 911.480 atau sekitar Rp 12 miliar. Duit itu diduga diberikan secara bertahap lewat rekening di Singapura dan China dengan tujuan agar Fayakhun mengupayakan agar proyek pengadaan monitoring satellite Bakamla bisa dianggarkan pada APBN-P 2016.