Jakarta - Sidang pembacaan putusan sela kasus kepemilikan senjata api, Kivlan Zen di PN Jakarta Pusat, ditunda. Sidang ditunda karena kesehatan Kivlan Zen menurun.
Foto
Kesehatannya Menurun, Sidang Kivlan Zen Ditunda

Terdakwa kasus kepemilikan senjata apa, Kivlan Zen tiba di gedung PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (12/2/2020) untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela.
Namun sidang ditunda karena kesehatan Kivlan Zen menurun dan tidak bisa mengikuti sidang.
Tampak Kivlan Zen dibantu istrinya saat akan mengikuti sidang.
Kivlan Zen meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum sidang eksepsi dimulai karena kondisi kesehatannya memburuk, Rabu (12/2/2020).
Sidang ini dihadiri sejumlah pendukung Kivlan Zen.
Mereka membentangkan berbagai poster.
Kivlan terpaksa meninggalkan ruang sidang karena kondisi kesehatannya yang memburuk setelah menunggu hakim kurang lebih dua jam.
Ia terlihat batuk-batuk keras bahkan hampir muntah sebelum akhirnya meninggalkan PN Jakpus.
Pada hari ini Kivlan dijadwalkan menghadapi putusan eksepsi terkait kasus kepemilikan senjata ilegal yang didakwakan kepadanya.
Kivlan didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dakwaan kedua yaitu dia didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.