Jakarta - Pemasangan kamera tilang elektronik diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.
Foto
Kamera Tilang Elektronik Plototi Pengendara Nakal di Gajah Mada

Kamera tilang elektronik atau E-TLE telah terpasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Kamera E-TLE akan memantau pengendara yang melanggar lalu lintas di lampu merah Jalan Gajah Mada.
Pengendara yang melanggar lalu lintas akan dipantau kamera dan siap-siap ditilang.
Kamera E-TLE akan mengidentifikasi pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Kemudian pelanggar akan dikirimi surat konfirmasi tilang.
Sejumlah pengendara sepeda motor nekat melanggar lalu lintas meski telah dipantau kamera E-TLE.
Pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Pemotor yang ketahuan melanggar rata-rata menerobos marka jalan.
Ada juga yang melawan arah meski telah dipantau kamera E-TLE.
Seorang warga menyeberang jalan saat lampu traffic light menyala merah dan pengendara menghentikan laju kendaraannya.
Pemasangan kamera E-TLE ini untuk mendisiplinkan pengendara, baik mobil maupun motor.
Para pengendara tampak tertib saat lampu traffic light menyala merah.
Aksi pengendara yang menerobos zebra cross akan mengganggu kenyamanan penyeberang jalan.