Jakarta - KPK terus menelusuri kasus pencucian uang Rohadi, PNS dengan gaji Rp 8 jutaan bisa punya 19 mobil dan rumah mewah. Mungkinkan asetnya legal?
Foto
Tampang Rohadi, PNS Tajir Melintir Gaji Rp 8 Juta Punya 19 Mobil-Rumah Mewah
Jumat, 07 Feb 2020 13:26 WIB

Pada 1990-1993, Rohadi merupakan pegawai pengadilan yang tinggal di rumah petak di Rawa Bebek, Bekasi. Ia kadang nebeng temannya naik sepeda motor berangkat kerja. Perlahan, hidupnya berubah saat mulai mengurus perkara di pengadilan. Rohadi kemudian membeli rumah di Harapan Baru Regency, Bekasi.Β Tapi seiring waktu, kehidupannya berubah menjadi konglomerat.Β
Β
Rohadi bila pulang kampung ke Indramayu, mendapat pengawalan aparat. Kekayaan Rohadi tersebut membuat namanya menjadi kesohor di Indramayu, khususnya warga Cikedung. Apalagi setiap pulang kampung Rohadi selalu mendapat pengawalan aparat menggunakan voorijder.Β
Ia membeli di The Royal Residence, Pulo Gebang, Jakarta Timur. Rumah pertamanya berada di Jalan Royal Boulevard Blok D3 No 8 dengan atap kanopi dari kayu. Rumah tersebut memiliki cat warna putih dengan pilar besar menopang lantai dua. Selain itu rumah tersebut juga memiliki saung di halaman depannya. Selain di Blok D, Rohadi juga di ketahui memiliki rumah lainnya. Rumah tersebut masih berada di ruang lingkup The Royal Residence. Rumah keduanya sering dihuni ibunya.
Di rumahnya di The Royal Residence, sedikitnya selalu ada 4 mobil mewah yang terparkir di garasi. Harganya di atas Rp 500 juta per unit. Namun mobil-mobil itu hilang seiring dirinya ditangkap KPK. Terungkap belakangan total ia memiliki 19 mobil. Mobil-mobil itu telah disita KPK. Para dealer sudah dimintai keterangan oleh KPK soal pembelian mobil itu.
Sepandai-pandainya korupsi, Rohadi ditangkap KPK juga. OTT digelar pada Juni 2016. Rohadi menjadi makelar kasus pencabulan Saipul Jamil. Akhirnya Rohadi dihukum 7 tahun penjara. Adapun pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dihukum 2,5 tahun penjara. Bertha merupakan istri hakim tinggi Karel Tuppu, yang pernah bertugas di PN Jakut.
KPK kini kembali mengusut Rohadi dengan kasus pencucian uang. KPK tidak percaya seorang PNS dengan gaji terakhir Rp 8 juta bisa bak konglomerat. Rohadi malah senang karena ia siap buka-bukaan. Termasuk kasus suap di sidang pencabulan Saipul Jamil.
Rohadi mengaku diminta berbohong oleh Karel Tuppu agar tidak membawa nama-nama hakim dalam kasus Saiful Jamil. Dia mengaku menyesal mengikuti instruksi Karel Tuppu tersebut.
Rohadi kini mendekam di LP Sukamiskin. Tapi ia tak mau meringkuk sendirian. Ia menyebut sejumlah hakim terlibat di balik dagang putusan Saiful Jamil. Hal itu diuraikan dengan gamblang oleh Rohadi lewat e-book yang dibuatnya dengan judul 'Menguat Praktek Mafia Hukum di Balik Vonis (Kasus Pedangdut Saipul Jami). Catatan Kecil Rohadi dari LP Sukamiskin'.