Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang mencuri uang Rp 4,2 miliar. 3 dari 5 pelaku bekerja sebagai pembantu, sopir dan pengurus peliharaan di rumah korban.
Foto
Pembantu yang Nekat Curi Uang Majikan Rp 4,2 Miliar Dibekuk

Lima pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020). Mereka adalah TOM (36), YUL (66), WIS (27), PAR (45), dan SUA (27).
Lima pelaku pencurian itu dihadirkan dengan memakai penutup wajah. Tangannya juga diikat kabel ties.
3 dari 5 pelaku bekerja sebagai pembantu, sopir hingga pengurus peliharaan di rumah korban. Sementara dua pelaku lainnya direkrut dari luar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti sisa uang yang diamankan dari para pelaku.
Sisa uang hasil curian yang diamankan berjumlah Rp 2 miliar.
Polisi hingga kini masih mengusut kasus tersebut termasuk ke mana saja uang-uang hasil curian itu digunakan para pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan dari korban pada 16 Januari 2020 terkait adanya pencurian di rumah korban di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Para pelaku disebutnya berjumlah lima orang yang tiga di antaranya bekerja sebagai pembantu, sopir hingga pengurus peliharaan di rumah korban.