Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM

Foto

Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 17:15 WIB

Jakarta - MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Mahasiswa UKI Jakarta soal lampu motor wajib dinyalakan di siang hari. Salah satu pemohon tak bisa tunjukkan SIM.

MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Mahasiswa UKI Jakarta soal lampu motor wajib dinyalakan di siang hari. Salah satu pemohon malah tidak punya SIM.

Ini tampang dua pemohon Ruben Saputra dan Eliadi Hulu saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Mahasiswa UKI Jakarta soal lampu motor wajib dinyalakan di siang hari. Salah satu pemohon malah tidak punya SIM.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan yang diajukan oleh Mahasiswa UKI Jakarta terkait lampu sepeda motor wajib dinyalakan di siang hari. Dalam persidangan hakim mengoreksi dokumen gugatan yang diajukan.

MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Mahasiswa UKI Jakarta soal lampu motor wajib dinyalakan di siang hari. Salah satu pemohon malah tidak punya SIM.

Selanjutnya, hakim konstitusi Saldi Isra memberikan masukan terkait kelengkapan dokumen. Saldi sempat menanyakan, apakah para pemohon memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Mahasiswa UKI Jakarta soal lampu motor wajib dinyalakan di siang hari. Salah satu pemohon malah tidak punya SIM.

Menjawab hal tersebut, Eliadi mengaku dirinya memiliki SIM. Namun, SIM tersebut saat ini telah ditilang dan disita oleh polisi.

MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Mahasiswa UKI Jakarta soal lampu motor wajib dinyalakan di siang hari. Salah satu pemohon malah tidak punya SIM.

Saldi mengatakan, SIM perlu dilampirkan agar menjadi bukti bahwa pemohon telah layak mengemudi. Serta dianggap sebagai bentuk legal standing pemohon dalam persidangan.

MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Mahasiswa UKI Jakarta soal lampu motor wajib dinyalakan di siang hari. Salah satu pemohon malah tidak punya SIM.

Tidak hanya itu, Saldi juga mempertanyakan status mahasiswa para pemohon. Hal ini dikarenakan para pemohon tidak melampirkan kartu mahasiswa.

MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Mahasiswa UKI Jakarta soal lampu motor wajib dinyalakan di siang hari. Salah satu pemohon malah tidak punya SIM.

Gugatan ke MK dilayangkan setelah Eliadi ditilang Polantas di Jalan DI Panjaitan Jaktim pada 8 Juli 2019 pukul 09.00 WIB. Eliadi dengan penumpang Ruben itu ditilang karena lampu sepeda motornya tidak menyala. Eliadi sudah mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu. Padahal bumi sudah terang terkena sinar matahari. Namun jawaban petugas tidak memuaskan. Eliadi-Ruben menggugat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945.

MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Mahasiswa UKI Jakarta soal lampu motor wajib dinyalakan di siang hari. Salah satu pemohon malah tidak punya SIM.

Dalam gugatannya itu, Eliadi-Ruben menyoal Jokowi yang melakukan hal serupa tapi tidak ditilang. Peristiwa yang dimaksud Eliadi yaitu kala Jokowi berkendara untuk menuju pasar di Jalan Sudirman, Kebon Nanas, Tangerang, Banten pada November 2018 pukul 06.20 WIB. Kala itu, ia sedang kampanye Pilpres, bukan dalam tugas negara. Berani tilang Jokowi?

Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM
Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM
Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM
Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM
Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM
Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM
Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM
Mahasiswa yang Gugat Aturan Lampu Motor Tak Bisa Tunjukkan SIM


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads