Ekspresi Pria yang Ancam Penggal Jokowi saat Sidang Tuntutan

Foto

Ekspresi Pria yang Ancam Penggal Jokowi saat Sidang Tuntutan

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 15:26 WIB

Jakarta - Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini.

Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini.

Begini senyum yang dilemparkan terdakwa Hermawan Susanto saat hadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini.

Namun, sidang ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa hadir dalam persidangan.

Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini.

Hari ini sidang sedianya pembacaan surat tuntutan oleh JPU. Namun JPU tidak terlihat dalam kursi persidangan karena alasan sakit.

Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini.

Atas ditundanya sidang tersebut, pengacara Hermawan Sugiarto meminta hakim untuk melanjutkan sidang pada Kamis (13/2). Hakim pun menyetujui sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan digelar Kamis (13/2).

Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini.

Usai sidang itu, Hermawan berharap sidang tuntutan itu bisa berjalan lancar pada pekan depan. Dia berharap bisa dihukum bebas dalam perkaranya.

Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini.

Dalam perkara ini, Hermawan didakwa bersalah melanggar Pasal 104 KUHP atau Pasal 110 juncto 87 KUHP. Hermawan Susanto mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat beraksi di depan gedung Bawaslu.

Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini.

Hermawan didakwa melakukan tindakan makar. Hermawan diyakini jaksa bersalah karena telah menyerukan pernyataan dengan nada mengancam.

Ekspresi Pria yang Ancam Penggal Jokowi saat Sidang Tuntutan
Ekspresi Pria yang Ancam Penggal Jokowi saat Sidang Tuntutan
Ekspresi Pria yang Ancam Penggal Jokowi saat Sidang Tuntutan
Ekspresi Pria yang Ancam Penggal Jokowi saat Sidang Tuntutan
Ekspresi Pria yang Ancam Penggal Jokowi saat Sidang Tuntutan
Ekspresi Pria yang Ancam Penggal Jokowi saat Sidang Tuntutan
Ekspresi Pria yang Ancam Penggal Jokowi saat Sidang Tuntutan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads