Jakarta - Eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait suap pengadaan RTH Kota Bandung pada 2012
Foto
Eks Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa KPK Soal Suap Pengadaan RTH

Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Selain Herry Nurhayat, KPK juga memeriksa Judi Tetrahastoto untuk kasus yang berbeda. Judi diperiksa KPK terkait kasus suap proyek infrastruktur yang menyeret Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Dalam kasus suap pengadaan RTH Kota Bandung tersebut KPK sebelumnya juga telah menahan Tomtom Dabbul Qomard.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat; Anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomard; Anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet; dan terakhir seorang pengusaha Dadang Suganda.
KPK menduga ada mark up atau penggelembungan harga terkait pengadaan lahan RTH di Kota Bandung tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 69 miliar. KPK juga menduga aliran dana dari korupsi itu menuju sejumlah pihak.