Garut - Proses hukum kasus video seks gangbang biduan dangdut di Garut terus berlanjut. Kasus ini pun sudah bergulir hingga ke persidangan. Penampilannya bikin pangling
Foto
Penampilan Biduan 'Seks Gangbang' Garut Saat Sidang

Proses hukum kasus video seks gangbang biduan dangdut terus berlanjut. Kasus ini sudah bergulir di ruang persidangan. Sidang itu digelar di Ruang Utama Garuda, Pengadilan Negeri Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (31/1/2020).
VA, biduan dangdut yang berada di video seks tersebut hadir dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu.
VA nampak mengenakan hijab berwarna hitam dan masker saat hendak masuk ke ruang sidang.
Selain VA, dua pria terdakwa lainnya, We dan AD, turut dihadirkan di ruang sidang. Selama persidangan tersebut, ketiga terdakwa saling memberikan keterangan di hadapan yang lain.
VA dikabarkan sempat membantah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik Polres Garut. Hal itu diungkap kuasa hukum We dan AD, Soni Sonjaya. Soni mengaku kecewa dengan pernyataan terdakwa VA. Dalam sidang, Soni menyebut, VA membantah sejumlah keterangan hasil BAP. Soni menjelaskan dalam persidangan VA menyatakan semua transaksi yang dilakukan dengan terdakwa lain dilakukan karena terpaksa. VA juga dikabarkan membantah bahwa ia mengetahui video 'gangbang' disebarkan.