Jakarta - Dede Lutfi Alfiandi alias Dede menjalani sidang vonis. Ia divonis 4 bulan bui dikurangi masa tahanan. Atas putusan tersebut, Lutfi akan bebas hari ini.
Foto
Ekspresi Lutfi 'Pembawa Bendera' Jelang Menghirup Udara Bebas

Dede Lutfi Alfiandi alias Dede -- yang fotonya viral tengah membawa bendera Merah Putih saat melakukan demonstrasi -- menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Lutfi divonis 4 bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019.
Lutfi divonis 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Atas putusan tersebut, Lutfi akan bebas hari ini.
Lutfi tak kuasa menahan tangis haru usai menjalani sidang vonis tersebut.
Jaksa Andri menyebut Lutfi akan bebas pada sekitar pukul 18.30 WIB di Rutan Salemba.
Saat ini jaksa melakukan eksekusi terhadap Lutfi.
Jaksa Andri mengatakan setelah eksekusi, selepas Maghrib, Lutfi bisa keluar dari Rutan Salemba.
Sementara itu, pengacara Lutfi, Andris Basril menyebut saat ini sedang mengurus administrasi di Rutan Salemba agar kliennya segera bebas.
Tim kuasa hukum dan Lutfi juga menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding.
Lutfi sebelumnya divonis 4 bulan penjara. Lutfi terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019. Lutfi terbukti bersalah melanggar Pasal 218 KUHP.