Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus

Foto

Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 14:56 WIB

Jakarta - Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Sejumlah pekerja tampak sibuk menyelesaikan revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membantu menyelesaikan pengerjaan revitalisasi Monas tersebut.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Seperti diketahui, revitalisasi Monas yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kontroversi itu bukan tanpa alasan. Pengerjaan revitalisasi itu dilakukan dengan menebang sejumlah pohon yang ada di kawasan Monas.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Mengenai hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengatakan pihaknya selalu memperhatikan rasa perikepohonan. Perikepohonan maksudnya adalah hal-hal terkait penjagaan keberadaan pohon sebagai makhluk hidup, pohon juga berfungsi menjaga kualitas lingkungan hidup, maka pohon perlu dipelihara. Saefullah mengatakan Pemprov DKI sangat memperhatikan jumlah pohon yang ada di wilayahnya. Menurut Seafullah, jumlah pohon akan bertambah di sisi Selatan Monas setelah dilakukan pembenahan.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Tak sedikit pula masyarakat yang menyebut revitalisasi Monas itu melanggar aturan terkait pemugaran cagar budaya. Meski begitu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menerangkan revitalisasi kawasan Monas tidak melanggar aturan terkait pemugaran cagar budaya.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Menurut Cucu,Β  untuk kawasan Monas, yang ditetapkan sebagai cagar budaya hanya bagian Tugu Nasional. Untuk titik-titik di kawasan Monas tidak termasuk cagar budaya.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Kontroversi revitalisasi Monas itu pun membuat Menteri Sekretaris Negara Pratikno buka suara. Mensesneg Pratikno secara lisan telah meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan revitalisasi Monas sementara waktu hingga mendapat izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Meski telah diminta untuk dihentikan sementara waktu, pengerjaan revitalisasi masih berjalan. Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (28/1/2020) pukul 11.57 WIB, beberapa petugas masih terlihat melakukan pekerjaan. Para pekerja tersebut tampak sibuk mengerjakan penembokan.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Tidak hanya pekerja, mobil truk pengangkut pasir dan tanah juga masih terlihat lalu lalang di dalam lokasi. Selain itu, alat berat seperti beko juga tampak aktif mengeruk tanah.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara revitalisasi Monas. Baginya, Pemprov harus mendapat izin dari Menteri Sekretaris Negara.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Terkait masih berlangsungnya pengerjaan revitalisasi itu, Pratikno menyebut perintah tersebut akan diberitahukan secara tertulis. Surat itu akan dikirim dalam waktu dekat.

Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.

Seperti diketahui, Monas merupakan salah satu landmark dan objek wisata yang populer di Jakarta. Tak heran apa pun pembahasan yang terkait dengan Monas selalu menjadi perhatian masyarakat, tak hanya warga Jakarta tetapi juga masyarakat Indonesia secara luas.

Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus
Belum Kantongi Izin, Proyek Revitalisasi Monas Jalan Terus


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads