Jakarta - RJ Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pada 2015 silam. Ia pun penuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus yang menjerat dirinya.
Foto
Lambaian Tangan RJ Lino Saat Akan Diperiksa KPK

RJ Lino memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat dirinya, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
RJ Lino nampak mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan jas berwarna hitam saat tiba di KPK.
Sesekali ia tersenyum kepada awak media saat tiba di halaman gedung KPK, Jakarta.
Seperti diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2015 silam. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan 3 unit QCC pada 2010.
Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC tersebut. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.
Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar. KPK pun sempat memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK sampai saat ini.
Terkait kasus suap dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat RJ Lino tersebut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meyakini KPK dapat segera menyelesaikan kasus tersebut. Dia berharap KPK dapat mendatangkan ahli untuk membantu BPK. Ahli itu disebut Agung berkaitan dengan masalah teknis tonase dalam proyek dalam kasus itu.