Jakarta - Eks Dirut PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan didakwa menerima uang SGD 345.000 (setara Rp 3,5 miliar) dari pengusaha Pieko Njotosetiadi.
Foto
Sidang Perdana Eks Dirut PTPN III
Rabu, 22 Jan 2020 17:09 WIB

Jakarta - Eks Dirut PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan didakwa menerima uang SGD 345.000 (setara Rp 3,5 miliar) dari pengusaha Pieko Njotosetiadi.