Jakarta - Bantuan Penerima Non Tunai untuk tahun 2020 resmi naik menjadi Rp 150.000 dari sebelumnya Rp 110.000. Bantuan tersebut mulai berlaku efektif sejak hari ini.
Foto
Mensos Sosialisasikan BPNT yang Naik Jadi Rp 150 Ribu
Rabu, 22 Jan 2020 16:19 WIB
