Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI

ADVERTISEMENT

Foto

Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 14:34 WIB

Jakarta - Kivlan Zen jalani sidang lanjutan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Dalam sidang eksepsi itu Kivlan mengenakan seragam purnawirawan TNI.

Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Kivlan tampak memakai seragam purnawirawan TNI saat menjalani sidang lanjutan tersebut.

Alasan Kivlan mengenakan seragam purnawirawan TNI tersebut karena ia ingin melawan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Kivlan Zen merupakan purnawirawan TNI AD yang berpangkat terakhir mayor jenderal. Jabatan terakhir Kivlan adalah Koordinator Staf Ahli KSAD (Koorsahli KSAD).

Menurut Kivlan, kasus itu direkayasa oleh mantan Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan eks Kapolri Tito Karnavian. Kivlan akan membuktikan adanya rekayasa dalam persidangan.

Sidang hari ini, Kivlan rencananya akan melanjutkan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Dia mengaku saat ini kondisinya belum sehat, tapi akan tetap membacakan nota keberatan.

Dalam perkara ini, Kivlan Zen didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.

Kivlan Zen didakwa dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.

Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI
Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI
Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI
Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI
Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI
Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI
Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI
Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT