Jakarta - Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan kembali diperiksa KPK. Kali ini ia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Foto
Penampilan Wahyu Setiawan Berompi Tahanan KPK
Selasa, 21 Jan 2020 11:21 WIB

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan kembali diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Seperti diketahu, Wahyu merupakan salah satu orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Wahyu diduga menerima uang sebesar Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW.
Duit suap tersebut diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Bawaslu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu.
Selain Wahyu, KPK turut menetapkan politikus PDIP Harun Masiku, Wahyu, dan Agustiani Tio Fridelina, sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.