Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly hadiri rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI. Rapat kali ini sepakati 50 RUU yang jadi program legislasi nasional prioritas 2020.
Foto
DPR-Menkum HAM Sepakati 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Pansus B, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah tetap menyepakati 50 RUU yang menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Namun, ada 4 perubahan dari apa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan dari 50 RUU Proglenas prioritas 2020 ada 4 yang berubah yakni RUU tentang Bakamla naik menjadi RUU prioritas 2020 yang menjadi usulan pemerintah, lalu tentang sistem pendidikan nasional semula usulan DPR sekarang menjadi usulan pemerintah.
Selain itu RUU tentang KY yang sebelumnya usulan Baleg didrop dan RUU tentang TNI tadinya usulan pemerintah sekarang menjadi usulan Baleg. Sebanyak 9 fraksi menyepakati penuh pengesahan prolegnas prioritas ini. Namun menurut Supratman, ada tiga fraksi yang memberikan catatan, yaitu Partai NasDem, Golkar, dan PDIP.
Seperti diketahui ada 500 RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 yang akan dibawa ke rapat paripurna. Dari 50 RUU tersebut ada sejumlah RUU yang sebelumnya ramai diperbincangkan masuk ke dalam RUU Prolegnas prioritas tersebut diantaranya adalah RUU tentang Keamanan dan Ketahan Siber serta RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus).