Lebak - BPBD Kabupaten Lebak memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor. Massa darurat bencana diperpanjang hingga 28 Januari 2020.
Foto
Masa Tanggap Darurat Bencana Lebak Banten Diperpanjang

Seorang warga beristirahat di depan rumahnya yang rusak akibat diterjang banjir bandang di Kampung Susukan, Lebak, Banten, Rabu (15/1/2020).
Sejumlah warga kembali ke rumah mereka untuk menyelamatkan sejumlah barang yang tersisa dari rumah mereka yang rusak usai diterjang banjir bandang di KampungΒ Nunggul, Lebak, Banten.
Banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah kawasan di Lebak, Banten, pada Rabu (1/1) lalu membuat warga yang terdampak bencana mengungsi ke tempat yang aman. Tak sedikit warga yang kembali ke rumah mereka untuk menyelamatkan barang-barang berharga maupun membersihkan rumah mereka yang kotor dan rusak akibat banjir bandang tersebut.
BPBD Kabupaten Lebak memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor hingga 28 Januari 2020, dikarenakan masih terdapat korban bencana yang tinggal di tenda pengungsian.