Masa Tanggap Darurat Bencana Lebak Banten Diperpanjang

Foto

Masa Tanggap Darurat Bencana Lebak Banten Diperpanjang

Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas - detikNews
Kamis, 16 Jan 2020 11:15 WIB

Lebak - BPBD Kabupaten Lebak memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor. Massa darurat bencana diperpanjang hingga 28 Januari 2020.

Seorang warga beristirahat di depan rumahnya yang rusak akibat diterjang banjir bandang di Kampung Susukan, Lebak, Banten, Rabu (15/1/2020).

Sejumlah warga kembali ke rumah mereka untuk menyelamatkan sejumlah barang yang tersisa dari rumah mereka yang rusak usai diterjang banjir bandang di KampungΒ  Nunggul, Lebak, Banten.

Banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah kawasan di Lebak, Banten, pada Rabu (1/1) lalu membuat warga yang terdampak bencana mengungsi ke tempat yang aman. Tak sedikit warga yang kembali ke rumah mereka untuk menyelamatkan barang-barang berharga maupun membersihkan rumah mereka yang kotor dan rusak akibat banjir bandang tersebut.

BPBD Kabupaten Lebak memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor hingga 28 Januari 2020, dikarenakan masih terdapat korban bencana yang tinggal di tenda pengungsian.

Masa Tanggap Darurat Bencana Lebak Banten Diperpanjang
Masa Tanggap Darurat Bencana Lebak Banten Diperpanjang
Masa Tanggap Darurat Bencana Lebak Banten Diperpanjang
Masa Tanggap Darurat Bencana Lebak Banten Diperpanjang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads