Simalungun - Kakek Samirin dipenjarakan jaksa atas aduan Bridgestone karena mengambil sisa getah karet seharga Rp 17.450 perak. Samirin akhirnya bebas pada Rabu (15/1).
Foto
Potret Kakek Samirin yang Dipenjarakan karena Ambil Sisa Getah Karet Rp 17 Ribu
Kamis, 16 Jan 2020 08:48 WIB
