Jawa Tengah - Berbagai barang bukti diamankan polisi dari 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Begini bentuknya.
Foto
Ini Beragam Barang Bukti dari Keraton Agung Sejagat
Rabu, 15 Jan 2020 22:00 WIB

Barang tersebut di antaranya atribut keraton, buku tabungan, kartu anggota, hingga softgun.
Dari tersangka bernama Toto Santoso dan Fanni Aminadia itu, polisi membawa atribut seragam, tombak, trisula, bendera, lembar perjanjian dalam pigura, sejumlah buku tabungan, uang tunai Rp 16.101.000, softgun, kartu anggota, dan dokumen yang mereka buat sendiri.
Barang bukti tersebut diperlihatkan dalam jumpa pers di Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan belum diketahui jumlah kerugian dari aksi penipuan yang dilakukan.