Semarang - 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat Purworejo kini berbaju tahanan. Pasalnya keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan keonaran.
Foto
Ekspresi 'Ratu' Keraton Agung Sejagat Saat Berbaju Tahanan

Fanni Aminadia (41) 'Ratu' Keraton Agung Sejagat nampak menangis saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Fani bersama si raja Toto Santoso (42) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan keonaran oleh Polda Jawa Tengah.
Fanni sesekali mengangkat kepalanya dan saling pandang dengan Toto Santoso dan mengucapkan kalimat pelan seolah bertengkar. Makin lama Fanni makin menunduk dan tidak lama kemudian ia meneteskan air mata.
Dengan tangan yang terborgol, Fanni mencoba menyeka air mata, kemudian seorang Polwan berbaju putih menghampirinya. Ketika sesi foto tersangka dan barang bukti, polisi membalikkan badan dua tersangka itu. Toto dan Fanni ditangkap polisi pada Selasa (14/1) petang di Purworejo setelah ulah mereka mendirikan Keraton Agung Sejagat membuat resah masyarakat. Keduanya kini resmi ditetapkan menjadi tersangka.