Jakarta - Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka. Dia diperiksa dengan memakai rompi tangkapan KPK dan tangan diborgol.
Foto
Diperiksa Perdana, Wahyu Setiawan Pakai Rompi Tangkapan KPK

Wahyu Setiawan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan persana, Rabu (15/1/2020).
Wahyu Setiawan datang dengan memakai rompiΒ tangkapan KPK. Kedua tangannya juga diborgol.
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
Wahyu Setiawan sempat memberikan keterangan sebelum memasuki gedung KPK.
Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Dalam kasus ini KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan Saeful.
Wahyu Setiawan berjalan menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan. Dalam kasus ini Wahyu diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina (ATF).