Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU, Bawaslu hingga DKPP. Dalam raker itu DPR sempat menyinggung kasus yang menjerat Wahyu Setiawan.
Foto
DPR Bahas Kasus Wahyu Setiawan Saat Rapat Bareng KPU-Bawaslu

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU, Bawaslu hingga DKPP untuk membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Rapat kerja tersebut digelar di ruang rapat Komisi II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan nampak hadir di rapat kerja bersama Komisi II DPR tersebut.
Dalam rapat ini juga disinggung 'musibah' yang menimpa salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjerat kasus korupsi.
Rapat dibuka pukul 14.20 WIB dan dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa dan Yaqut Cholil Qoumas turut hadir.
Mengawali rapat, Doli sempat menyinggung kasus dugaan korupsi yang menimpa Wahyu Setiawan.
Mendengar kata 'musibah', anggota Komisi II F-Gerindra, Kamrussamad, pun interupsi. Menurutnya, apa yang dilakukan Wahyu bukan lah musibah. Menanggapi itu, Doli pun berharap apa yang menimpa Wahyu tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada 2020. Dia ingin kredibilitas penyelenggara pemilu harus dijaga.