Jakarta - Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludin bersaksi di sidang kasus suap antar-BUMN. Ada sejumlah saksi lain yang hadir di sidang tersebut.
Foto
Dirut AP II Bersaksi di Sidang Kasus Suap Antar-BUMN

Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludin bersaksi di sidang lanjutan kasus suap antar-BUMN di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/1/2020).
Selain Dirut AP II, sejumlah saksi lain turut dihadirkan dalam sidang tersebut.
Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan para saksi.
Dirut AP II Muhammad Awaludin memberikan kesaksian di hadapan hakim.
Selain Dirut AP II Muhammad Awaludin, sejumlah saksi yang turut hadir di sidang itu adalah Direktur Operasi dan Pelayanan AP II Ituk Herarindri, Direktur Bisnis PT INTI Teguh Adi Suryandono dan Staf Andi Nugroho.
Darman Mapanggara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap antar-BUMN tersebut. Ia diketahui menyuap mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam senilai USD 71 ribu dan SGD 96.700. Uang itu diharapkan dapat membuat Darman mendapatkan proyek pengadaan semi-baggage handling system (BHS). Proyek semi-BHS itu merupakan pengadaan yang berada di lingkungan PT Angkasa Pura Propertindo (APP), yang merupakan anak usaha PT AP II.