Jakarta - Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin kembali diperiksa KPK. Eldin diperiksa dalam kasus penerimaan suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isya Ansyari.
Foto
KPK Kembali Periksa Wali Kota Nonaktif Medan Dzulmi Eldin

Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Tengku Dzulmi Eldin diperiksa penyidik KPK dalam kasus penerimaan suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isya Ansyari terkait proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan tahun 2019.
Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK usai Wali Kota nonaktif Medan ini terciduk OTT KPK pada Oktober 2019 lalu. Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.