Tawangmangu - Rencana pembukaan lokasi wisata di lereng Gunung Lawu berujung pada perusakan hutan. Hutan yang tadinya dipenuhi pohon kini terlihat gundul. Begini kondisinya.
Foto
Begini Kondisi Hutan Lereng Lawu yang Dirusak untuk Wisata

Lokasi yang dirusak masuk dalam kawasan hutan lindung di lingkup Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BPKH) Lawu Utara. Sementara terkait izin pengelolaan, dimulai sekitar bulan November dengan durasi kerjasama selama dua tahun.
Lokasi perusakan tersebut terjadi di petak 45 minus 2 RPH Tlogodlingo BKPH Lawu Utara, tepatnya di Desa Gondosuli.
Tanah lapang itu dibangun menghadap jalan tembus Tawangmangu-Magetan, dengan ketinggian sekitar 20 meter di atas jalan. Polisi menyebut tanah lapang ini rencananya akan digunakan sebagai lahan parkir, dan objek wisatanya akan dibangun di atasnya.
Untuk membuat akses masuk ini, pihak pengelola melakukan pengeprasan tebing hingga membentuk jalan selebar tiga meter dan sepanjang hampir 100 meter. Di ujung akses masuk itu, tebing yang awalnya miring sekitar 30 derajat telah berubah menjadi tanah lapang.
Di bekas tebing yang dikepras terlihat curam. Pada tanah lapang itu sudah terlihat ada perbedaan ketinggian tanah. Sejumlah batu berukuran besar juga terlihat berserakan di beberapa titik.
Saat ini seluruh aktivitas di lokasi tersebut dihentikan karena sedang dalam penanganan kepolisian. Pengelola dinilai melakukan perusakan alam dengan mengerahkan alat berat untuk menebangi pohon dan meratakan tanah.
Saat ini lokasi tersebut sudah dipasangi garis polisi, yakni di akses masuk, di lokasi pohon yang ditebang, serta di bagian atas tebing.
Polisi sudah melakukan olah TKP di sekitar lokasi yang terletak di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu Karanganyar itu.
Polisi juga terlihat melakukan pengukuran di lokasi lahan yang dirusak.
Diberitakan sebelumnya, perusakan hutan yang diduga dilakukan oleh pengelola hutan sebagai tempat wisata di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Gondosuli, Tawangmangu dihentikan sementara oleh polisi. Pengelola dinilai melakukan perusakan alam dengan mengerahkan alat berat untuk menebangi pohon dan meratakan tanah.