Jakarta - Selain menyegel ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK juga turut menyegel rumah dinas komisioner KPU itu. Berikut penampakannya.
Foto
Suasana Rumah Dinas Komisioner KPU yang Diciduk KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain ruang kerja itu, rumah dinas Wahyu juga telah disegel.
Komisioner KPU Ilham Saputra pun membenarkan kabar terkait KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja dan rumah dinas Wahyu Setiawan.
Meski begitu Ilham tidak mengetahui apakah ada sejumlah barang yang disita KPK. Untuk penjelasan lebih detail, Ilham mempersilakan menanyakannya ke KPK.
Sementara itu, pantauan detikcom di kompleks kediaman Wahyu, yang berlokasi di Jalan Siaga Raya No 23A, Pasar Minggu, pada pukul 13.58 WIB, belum terlihat ada aktivitas di kompleks perumahan itu
Gerbang perumahan warna hitam tampak ditutup. Beberapa personel satpam bersiaga berjaga di pos yang ada di beberapa meter dari gerbang. Sesekali satpam keluar pos membukakan pintu gerbang warna hitam. Sejumlah kendaraan diperbolehkan masuk dengan melalui pengecekan terlebih dahulu.
KPK sebelumnya menyegel ruang kerja Wahyu pagi ini. Hal tersebut dibenarkan oleh komisioner KPU, Viryan Azis. Sementara itu, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif berkaitan dengan OTT yang salah satunya menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat ini total ada delapan orang, termasuk Wahyu, yang berada di KPK