Jakarta - MK menggelar sidang lanjutan gugatan Revisi UU KPK, Rabu (8/1). Permohonan judicial review ini diajukan oleh eks pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Syarif dkk.
Foto
MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Revisi UU KPK

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat, Rabu (8/2/2020).
Sejauh ini ada 17 alat bukti yang dilampirkan pemohon, namun masih ada 2 alat bukti yang belum terpenuhi.
Kedua alat bukti itu lalu dipertanyakan oleh Ketua Majelis Hakim dalam sidang. Arief menekankan kalau pemohon belum menyertakan alat bukti P4 dan P5.
Pemohon uji formil UU KPK Erry Riyana juga hadir dalam sidang di gedung MK tersebut.
Sebelumnya, permohonan judicial review ini diajukan oleh mantan pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Syarif dkk, pada Rabu (20/11/2019). Penyusunan UU KPK yang baru dinilai banyak permasalahan dari segi formil maupun materiil.
Erry Riyana bersama pemohon uji formil UU KPK lainnya meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti uji materi di gedung MK.