Jakarta - PBNU mendesak pemerintah RRC berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI di Natuna. Hal itu disampaikan Ketum PBNU di Jakarta.
Foto
PBNU Minta Pemerintah China Stop Tindakan Provokatif di Natuna

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj didampingi Mahfudz, Abdul Manan Ghani, dan Robikin Emhas memberikan pernyataan sikap tentang masuknya kapal-kapal asal China ke perairan Natuna, Senin (6/1/2020).Β
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah Republik Rakyat China (RRC) berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI di Natuna, Kepulauan Riau.Β
PBNU mengingatkan wilayah tersebut telah diakui dan ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (United Nation Convention for the Law of the Sea 1982 atau UNCLOS).
PBNU menjelaskan tindakan klaim sepihak China atas kawasan perairan di Laut China Selatan. Tindakan ini juga memicu sengketa China dengan negara-negara di sekitar Laut China Selatan.
PBNU ingin kapal pencuri ikan di Indonesia diusir bahkan ditenggelamkan.