Jakarta - Spanduk penolakan trotoar digunakan oleh PKL terpasang di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Spanduk itu dipasang agar trotoar dapat leluasa dipakai pejalan kaki
Foto
Spanduk Tolak PKL dan Parkir Liar Mejeng di Trotoar Kramat-Salemba

Sebuah spanduk berisi penolakan trotoar digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan terlihat di kawasan Jalan Kramat Raya dekat SMK 34, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Tak hanya menolak PKL berjualan di trotoar, spanduk itu juga berisi penolakan untuk parkir liar.
Seorang warga melintas di samping sebuah spanduk yang berisi penolakan trotoar digunakan PKL untuk berdagang dan parkir liar di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Spanduk itu bertulisan 'Kami Seluruh Tokoh Masyarakat, Para Ketua RW, Ketua LMK, Ketua FKDM, Ketua Karang Taruna, Citra Bhayangkara SE-Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kota Adm. Jakarta Pusat MENOLAK Seluruh Pedestrian/Trotoar di Sepanjang Jl Kramat Raya Sampai dengan Jl Salemba Raya Dijadikan Tempat Usaha Para Pedagang Kaki Lima (PKL)'.
Spanduk itu diketahui dipasang karena warga sekitrar merasa terganggu akibat trotoar untuk pejalan kaki diserobot oleh PKL.
Dengan adanya spanduk itu, trotoar di sepanjang Jalan Kramat Raya hingga Jalan Salemba Raya dapat bebas dari PKL dan parkir liar sehingga para pejalan kaki dapat lebih leluasa melintasi di trotoar tersebut.