Eks Direktur PTPN III Diperiksa KPK Soal Suap Distribusi Gula

Foto

Eks Direktur PTPN III Diperiksa KPK Soal Suap Distribusi Gula

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 16:11 WIB

Jakarta - Eks Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana kembali diperiksa KPK. Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap distribusi gula.

Tersangka kasus suap distribusi gula I Kadek Kertha Laksana kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Eks Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) tersebut menjadi tersangka dalam kasus suap distribusi gula bersama Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan.

Kedua tersangka itu pun diketahui akan segera disidang usai KPK merampungkan proses penyidikan. Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan kedua tersangka diserahkan kepada penuntut umum. Namun, Ali belum menjelaskan lebih detail mengenai lokasi dan waktu kapan persidangan itu dilaksanakan.

Dalam perkara ini, ada tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap, yakni Dolly Pulungan bersama I Kadek Kertha Laksana sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, ada Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo. Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai SGD 345 ribu. Pemberian suap itu dalam kaitan dengan pendistribusian gula.

Eks Direktur PTPN III Diperiksa KPK Soal Suap Distribusi Gula
Eks Direktur PTPN III Diperiksa KPK Soal Suap Distribusi Gula
Eks Direktur PTPN III Diperiksa KPK Soal Suap Distribusi Gula
Eks Direktur PTPN III Diperiksa KPK Soal Suap Distribusi Gula


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads