Jakarta - Pengadilan Tipikor tidak hanya menggelar sidang perdana terhadap I Nyoman Dhamantra. Elviyanto dan Mirawati juga menjalani sidang dengan kasus yang sama.
Foto
Elviyanto dan Mirawati Ikut Diadili Kasus Suap Impor Bawang Putih

Kedua orang kepercayaan mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P, I Nyoman Dhamantra, Elviyanto (kiri) dan Mirawati Basri (kanan) juga terpaksa harus menjalani duduk dikursi pesakitan dalam sidang perdana kasus dugaan suap impor bawang putih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selaa (31/12/2019).
Elviyanto (kiri) dan Mirawati Basri (kanan) mendangarkan dakwaan yang dibacakan jaksa.
Elviyanto, Mirawati dan Nyoman didakwa menerima suap dari pengusaha dalam proses pengurusan izin impor bawang putih.
Elviyanto dan Mirawati akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
Elviyanto dan Mirawati akan mengajukan eksepsi karena merasa dakwaan jaksa tak sesuai fakta.
Mirawati meninggalkan Pengadilan Tipikor usai menjalani sidang dakwaan.
Kedua terdakwa ini merupakan orang kepercayaan mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P, I Nyoman Dhamantra.