Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majalengka memvonis Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, dengan hukum kurungan penjara 1 bulan 15 hari.
Foto
Anak Bupati Majalengka Divonis 1 Bulan 15 Hari
Senin, 30 Des 2019 18:05 WIB
