Jakarta - Sekjen KKP Nilanto Perbowo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia datang untuk bersaksi dalam sidang kasus suap impor ikan.
Foto
Sekjen KKP Bersaksi di Sidang Kasus Suap Impor Ikan
Senin, 30 Des 2019 15:39 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo bersaksi dalam sidang kasus suap impor ikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2019).
Nilanto bersaksi dalam sidang kasus kasus suap dengan terdakwaΒ Direktur Utama PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS)Β Mujib Mustofa.
Dalam kasus ini Mujib didakwa memberikan uang suap sebesar USD 30 ribu ke mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda.
Uang suap tersebut diberikan Mujib kepada Risyanto agar dirinya mendapat jatah kuota impor.
Selain Mujib, Risyanto juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkiat kasus suap impor ikan tersebut.