Jakarta - Nelayan Aceh diatur dalam hukum adat laut telah menyepakati setiap tanggal 26 Desember wajib libur. Ini dilakukan guna mengenang bencana tsunami 15 tahun lalu.
Foto
Peringati Tsunami, Nelayan Aceh Libur Melaut
Rabu, 25 Des 2019 14:18 WIB
