Peringati Tsunami, Nelayan Aceh Libur Melaut

Foto

Peringati Tsunami, Nelayan Aceh Libur Melaut

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra - detikNews
Rabu, 25 Des 2019 14:18 WIB

Jakarta - Nelayan Aceh diatur dalam hukum adat laut telah menyepakati setiap tanggal 26 Desember wajib libur. Ini dilakukan guna mengenang bencana tsunami 15 tahun lalu.

Warga berada di atas perahu dengan latar belakang kapal dan perahu nelayan yang ditambatkan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh, Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Rabu (25/12/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.
Nelayan Aceh yang diatur dalam hukum adat laut telah menyepakati setiap tanggal 26 Desember wajib libur guna mengenang bencana tsunami dan mendoakan keluarga yang menjadi korban pada peristiwa 15 tahun lalu itu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.
Peringati Tsunami, Nelayan Aceh Libur Melaut
Peringati Tsunami, Nelayan Aceh Libur Melaut


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads