Dua Penipu Rekrutmen PT KAI Dibekuk Polisi

Foto

Dua Penipu Rekrutmen PT KAI Dibekuk Polisi

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 23 Des 2019 17:26 WIB

Jakarta - Dua pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) dibekuk polisi. Mereka adalah Fajar (FTS) dan Ikhwansyah (IL).

Dua pelaku penipuan dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).

Kedua tersangka ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada 1 Desember 2019.

Mereka melancarkan aksinya sejak Agustus hingga Oktober 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa FTS berperan sebagai otak dari kasus penipuan tersebut. Sementara IL berperan mencari para korban.

Direktur SDM dan Umum PT KAI Ruli Adi memberikan penjelasan terkait penangkapan pelaku penipuan tersebut.

Polisi menunjukkan barang bukti berupa buku rekening, handphone, dan KTP.

Polisi juga menunjukkan kaos berlogo PT KAI yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

Dua Penipu Rekrutmen PT KAI Dibekuk Polisi
Dua Penipu Rekrutmen PT KAI Dibekuk Polisi
Dua Penipu Rekrutmen PT KAI Dibekuk Polisi
Dua Penipu Rekrutmen PT KAI Dibekuk Polisi
Dua Penipu Rekrutmen PT KAI Dibekuk Polisi
Dua Penipu Rekrutmen PT KAI Dibekuk Polisi
Dua Penipu Rekrutmen PT KAI Dibekuk Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads