Cilacap - Sebanyak 38 napi teroris di Lapas Nusakambangan, Jateng, melakukan ikrar setia NKRI. Kegiatan itu digelar untuk memperingati Hari Bela Negara.
Foto
38 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI di Hari Bela Negara

Sebanyak 38 napi teroris (napiter) di Lapas Permisan dan Kembang Kuning, Pulau Nusakambangan, Cilacap, melakukan ikrar setia NKRI, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019).
Ikrar diucapkan dalam upacara memperingati hari Bela Negara yang jatuh pada tanggal 19 Desember.
Selain napi teroris, terdapat pula napi umum lain yang ikut dalam upacara hari Bela Negara tersebut. John Kei, napi kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, bertindak sebagai komandan barisan para napi.
Dalam upacara tersebut, dari 38 napiter yang ikut membacakan ikrar, lima napiter di antaranya terpilih menjadi pembaca ikrar setia NKRI. Selanjutnya diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Usai upacara, para napi dan petugas sipir yang mengikuti acara tersebut juga membubuhkan tanda tangan di atas kain bertulisan Ikrar Setia NKRI.
Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning sendiri termasuk lapas medium security, di antara delapan lapas yang ada di Pulau Nusakambangan. Sementara napi teroris yang ada di Pulau Nusakambangan terdapat 196 orang dan tersebar di Lapas Batu, Pasir Putih, Kembang Kuning, Permisan, dan Lapas Karanganyar dan terbagi dalam Super High Risk, High Risk, dan Medium.
Dari total sekitar 2.100 napi yang ada di Nusakambangan, napi teroris tidak masuk dalam Lapas Narkotika dan lapas terbuka. Sedangkan napi teroris yang sudah masuk di Permisan atau Kembang Kuning rata-rata merupakan para napi yang sudah lebih bisa bersosialisasi dan terbuka.