Jakarta - Eks Dirut Garuda Indonesia M. Arif Wibowo kembali diperiksa KPK terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C.
Foto
KPK Kembali Periksa Eks Dirut Garuda Arif Wibowo

Arif Wibowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Hadinoto Soedigno terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Arif Wibowo akan diperiksa terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Arif Wibowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno.Β
Arif Wibowo menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan.
Kasus yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Emirsyah dan Hadinoto diduga KPK mendapatkan suap dari perantara bernama Soetikno Soedarjo.
Selain Arif Wibowo, rencananya KPK juga akan memeriksa mantan Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Judi Rafijantoro, SM Service Quality Assurance PT Garuda Indonesia Prijastono Purwanto, dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.